ADVERTISEMENT

Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Ma'ruf Amin Sebut Korupsi Ancam Kemanusiaan dan Hak Publik

Kamis, 9 Desember 2021 13:42 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi. (foto setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi. (foto setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan, korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, dan ancaman terhadap hak publik.

"Selain itu, korupsi juga ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan," tegas Wapres.

Itu disampaikan Wapres saat menutup acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh pada 9 Desember 2021, di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Wapres menegaskan momentum peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi. Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan.

"Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan," tutur Wapres.

Ma'ruf Amin menambahkan, sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

"Semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi," tuturnya.

Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan.

"Untuk menutup celah korupsi, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel," terang Wapres.

Dalam pemberian perizinan, pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT