POSKOTA.CO.ID – Kabar mengenai kasus Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengingatkan adanya menteri lainnya yang telah jadi tersangka kasus korupsi.
Status tersangka diberikan para Tom terkait dengan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Terdapat beberapa nama menteri yang saat ini sudah berstatus terdakwa, hingga sudah menghabiskan waktu di dalam penjara akibat terjerat kasus korupsi.
Daftar Menteri Era Jokowi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Sebelum Tomas, ternyata ada enam nama mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi, siapa saja? Ini daftar lengkapnya:
1. Thomas Trikasih Lembong
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag dalam pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Kejagung mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Tom mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp400 miliar. Kejagung langsung menahan Tom di Rutan Salemba.
2. Syahrul Yasin Limpo
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 penjara dalam kasus pemerasan. Dirinya dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara.
SYL terbukti telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Selain pidana, ada juga denda sebesar Rp 300 juta subsidair pidana kurungan selama 4 bulan untuknya.
SYL disebut memberikan perintah kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarganya.