Bongkar Kasus Dugaan Korupsi BOP, Kejari Pandeglang Panggil Sejumlah Ketua PKBM

Sabtu 30 Des 2023, 11:29 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang. (Foto: Ist).

Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang. (Foto: Ist).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pandeglang, dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Pemanggilan terhadap sejumlah Ketua PKBM tersebut, untuk dipinta keterangan atau klarifikasi soal perkata dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan pusat PKBM tahun 2022.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Poskota.co.id sejumlah Ketua PKBM yang sudah dipanggil Kejari Pandeglang sesuai dengan surat nomor: B-2534/M.6.13/Fd.1/12/2023 hal bantuan pemanggilan saksi.

Yang ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, tertanggal 20 November 2023.

Dalam surat tersebut ada sebanyak 19 PKBM yang dipanggil Kejari Pandeglang, diantaranya Ketua PKBM Tunas Pulosari, PKBM Lestari, PKBM Giri Mukti, PKBM, Anisa Harapan, PKBM Ahmad Dahlan, PKBM Cahaya Tirta, PKBM Bakti Putra, PKBM Mutiara Hikmah, PKBM Nurul Hikmah, PKBM Kramat Jaya.

Kemudian Ketua PKBM Nurul Fitri, PKBM Berkah, PKBM Bina Insani, PKBM Bahari, PKBM Cahaya Cikeusik, PKBM Al Fawaz, PKBM Bojen Mandiri, PKBM Jaya Mekar dan PKBM Karya Bersama.

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan Hapit membenarkan, jika pihak Kejari Pandeglang saat ini tengah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Ketua PKBM di Pandeglang.

"Jadi kita lagi klarifikasi seluruh Ketua PKBM se Pandeglang, terkait dugaan penyelewengan dana BOP," ungkap Wildan melalui sambungan telepon, Jum'at (29/12/2023) kemarin.

Dikatakannya, hal itu baru tahap klarifikasi, baru awal, karena ada sekitar 30 PKBM lebih yang akan dipanggil dan dibagi tahapan dalam pemanggilannya.

"Nah ini juga kepotong waktu libur tahun baru, jadi nanti dilanjut lagi pada awal tahun 2024," katanya.

Saat ditanya apakah pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOP tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat. Wildan membenarkan, jika kasus yang tengah diungkapnya saat ini berdasarkan laporan.

Berita Terkait

News Update