ADVERTISEMENT

Enam Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Perkeretapian Ditetapkan Kejagung, Kerugian Capai Rp1,1 Triliun

Jumat, 19 Januari 2024 23:59 WIB

Share
Kejagung RI. (angga)
Kejagung RI. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menetapkan enam orang tersangka atas kasus dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2019 senilai Rp1,1 triliun.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan hari ini telah ditetapkan tersangka dan penahanan terhadap enam orang terlibat dalam kasus perkeretaapian.

Dalam jumpa pers yang dilakukan gedung bundar JAM PIDSUS, Jumat (19/1/2024) sore, Sumedana menuturkan  penetapan keenam tersangka tersebut setelah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa sekitar 48 orang saksi dalam kasus ini.

Terpisah Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menambabkan, Kejagung menetapkan 6 orang tersangka setelah memeriksa mereka sebagai saksi pada hari ini.

"Pemeriksaan telah dilakukan beberapa saksi dan dari alat bukti yang cukup,pada hari ini kami menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka,” kata Kuntadi.

Adapun keenam tersangka itu, lanjut Kuntadi, yakni NSS dan ASP, mereka selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek tersebut dan mantan kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“AAS dan HH, keduanya selaku PPK [Pejabat Pembuat Komitmen], RFY selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Konstruksi 2017, serta AGB selaku direktur PT BYG, selaku konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu keenam tersebut untuk  kepentingan proses penyidikan. Terssangka AAS, RFY, dan HH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, AG di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan NSS dan AGB di Rutan Salemba,” katanya.

Adapun kasus yang terjadi, menurut Kuntadi terjadi pada periode 2017–?2019.

Pada tahun tersebut, Balai Teknik Perkeretaan Medan mengadakan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT