ADVERTISEMENT
Kamis, 9 Desember 2021 13:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tata Kelola Manajemen ASN juga harus konsisten menerapkan meritokrasi agar menjadi lebih lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di samping itu, lanjut Wapres, pemerintah juga terus memperluas pemanfaatan teknologi digital, misalnya melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), antara lain e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, dan e-payment, serta sistem aplikasi lainnya.
Wapres mengatakan upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, saya minta hal-hal berikut perlu mendapat perhatian.
"Pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan," tutur Wapres.
Kedua, tambah Wapres, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Ketiga, bangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.
"Yang keempat, gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter bangsa. Peran orang tua, guru, ulama, dan akademisi dapat menjadi kekuatan sosial bersama," Wapres menandaskan. (johara)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT