ADVERTISEMENT

KPK Geledah DPRD DKI Jakarta Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah: Pengumpulan Alat Bukti

Selasa, 17 Januari 2023 20:40 WIB

Share
Foto : Suasana tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah gedung DPRD DKI Jakarta. (Poskota/Aldi)
Foto : Suasana tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah gedung DPRD DKI Jakarta. (Poskota/Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPK menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023.

Berdasarkan pengamatan Poskota di lokasi, sejumlah orang dengan memakai rompi krem bertuliskan KPK tampak sedang menggeledah salah satu ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta yang berada di lantai 3 samping ruang sidang paripurna.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa memang ada sejumlah petugas KPK yang menggeledah kantor dewan rakyat Jakarta ini.

Ali mengatakan, bahwa penggeledahan KPK ke DPRD DKI terkait pengumpulam alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah. 

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Ali saat di konfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Namun, untuk perkembangan selanjutnya, Ali berjanji akan menyampaikan kembali ke publik.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ucapnya.

Sementara itu, saat sedang ingin melakukan tugas peliputan, para wartawan dihadang dengan para pengamanan dalam (pamdal) Provinsi DPRD DKI Jakarta dengan alasan intruksi dari atas.

"Tunggu diluar aja dulu mas, instruksi dari atas soalnya, jangan disini" ujar salah satu pamdal kepada awak media, Selasa (17/1/2023).

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 19.11, sejumlah pegawai KPK tampak masih berada di dalam gedung DPRD DKI Jakarta untuk menggali temuan-temuan yang ada di dalamnya. (aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT