ADVERTISEMENT

KPK Panggil Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 April 2023 12:45 WIB

Share
Prasetyo Edi Marsudi saat memenuhi panggikan KPK.(Ist/Instagram Prasetyo Edi)
Prasetyo Edi Marsudi saat memenuhi panggikan KPK.(Ist/Instagram Prasetyo Edi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini, Senin, 10 April 2023,untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengadaan lahan di di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakun, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat di konfirmasi awak media, Senin (10/4/2023).

"Pemeriksaan saksi (Prasetyo Edi) TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019," kata Ali dalam keterangannya.

Adapun pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara, dalam unggahan Instaram pribadinya, Prasetyo Edi Marsudi terlihat sudah datang memenuhi panggilan KPK.

Dalam akun Instgramnya @prasetyoedimarsudi mengatakan, bahwa pihaknya akan kooperatif dan berkomitmen akan membantu dan mendukung KPK dalam menuntaskan kasus pengadaan tanah di Jakarta.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," tulis Pras sapaan akrabnya.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap keteranganya dapat membantu penyidikan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," harap Pras.

Sebelumnya, KPK menemukan bukti baru terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kasus ini diduga merugikan keungan negara ratusan miliar rupiah. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT