JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini, Senin, 10 April 2023,untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengadaan lahan di di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakun, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat di konfirmasi awak media, Senin (10/4/2023).
"Pemeriksaan saksi (Prasetyo Edi) TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019," kata Ali dalam keterangannya.
Adapun pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara, dalam unggahan Instaram pribadinya, Prasetyo Edi Marsudi terlihat sudah datang memenuhi panggilan KPK.
Dalam akun Instgramnya @prasetyoedimarsudi mengatakan, bahwa pihaknya akan kooperatif dan berkomitmen akan membantu dan mendukung KPK dalam menuntaskan kasus pengadaan tanah di Jakarta.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk
Politikus PDI Perjuangan ini berharap keteranganya dapat membantu penyidikan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," harap Pras.
Sebelumnya, KPK menemukan bukti baru terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kasus ini diduga merugikan keungan negara ratusan miliar rupiah. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Diketahui, penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.