Catut Nama Pengurus DKM Minta THR, Pria di Tambora Ditangkap Polisi

Senin 10 Apr 2023, 12:36 WIB
Seorang pria ditangkap setelah melakukan penipuan modus meminta THR dengan mengaku anggota DKM. (Ist)

Seorang pria ditangkap setelah melakukan penipuan modus meminta THR dengan mengaku anggota DKM. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Seorang pria berinisial MR (25) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) ke warga.

Modus pelaku mengatasnamakan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dalam menjalankan aksinya.

"Kami mengamankan pria MR (25) yang telah melakukan Penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR dengan maksud memohon bantuan dana hari raya idul fitri," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin (10/4/2023).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pemilik salah satu restoran china di wilayah Kelurahan Pekojan.

Saat itu pelaku datang ke restoran tersebut dan telah menerima uang sumbangan sebesar Rp300 ribu.

Namun, tak berselang lama, pemilik restoran merasa curiga lantaran surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan surat resmi.

Pasalnya, keterangan nama pengurus yang tertera dalam surat tersebut terdapat kesalahan.

"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik, dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sengaja melakukan penipuan tersebut semata-mata hanya ingin supaya punya uang saat hari raya lebaran.

Dalam aksinya pelaku yang beraksi seorang diri menyasar ke sejumlah tempat seperti restoran, minimarket hingga warteg untuk mendapatkan uang.

"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya itu. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran, ingin cari uang untuk lebaran," ungkap Putra.

Berita Terkait
News Update