ADVERTISEMENT

Pasca Dipanggil KPK Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Ajak Semua Intansi Tak Loyo Layani Masyarakat

Rabu, 27 Juli 2022 20:35 WIB

Share
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (panca)
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto ajak semua intansi Pemerintahan tak loyo layani masyarakat dan bekerja dengan dasar perundang-undangan, Rabu (27/7/2022). 

Hal ini dikatakan oleh Rudy Susmanto setelah melakukan kewajiban pemanggilan oleh KPK.

Rudy membenarkan, ia telah memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait proses hukum yang berjalan di Kabupaten Bogor. 

"Saya melihatnya ini adalah sebuah momentum, kita ini sudah ditegur, sudah di ingatkan oleh KPK, hari ini adalah momentum untuk kita berbenah bersama-sama agar kita bekerja lebih maksimal lagi, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kita bisa betul-betul melayani masyarakat Kabupaten Bogor dengan baik dan lebih baik lagi," ungkapnya kepada Poskota.

Rudy mengatakan, terkait materi dan subtansi dari pemanggilannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menyerahkan sepenuhnya agar disampaikan oleh KPK. 

"Jadi saya bawa beberapa berkas yang sesuai dengan tupoksi DPRD, walaupun belum lengkap semua, sebenarnya pihak KPK tidak meminta, tapi kan dari berkas tersebut apa yang sudah kita lakukan, DPRD sudah melakukan langkah-langkah sesuai tupoksinya DPRD Kabupaten Bogor," paparnya. 

Atas hal itu, lanjut Rudy, ia pun menunjukkan beberapa berkas kepada Lembaga antirasuah ini. 

"Maka kita pun menunjukan langkah-langkah yang sudah kita ambil, ini kebijakan-kebijakan yang sudah kita buat, jadi kalaupun nanti dari pihak KPK membutuhkan data yang lain tentu kita pun akan membantu," ucap Wasekjen DPP Gerindra ini. 

Dalam lima jam pemeriksaannya, Rudy mengaku telah menyampaikan beberapa Tupoksi dari DPRD sendiri. 

"Tadi akhirnya kita dipanggil KPK dan bisa menjelaskan langkah-langkah kerja dari DPRD yang sudah di ambil, tupoksi DPRD juga kita sampaikan, apa yang sudah kita lakukan, apa yang sudah kita laksanakan, jadi apa yang kita lihat, apa yang kita dengar dan apa yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK kita sampaikan apa adanya," paparnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT