ADVERTISEMENT

Presenter TV Brigita Manohara Akui Terima Aliran Dana Kasus Suap Memberamo Tengah, Bakal Kembalikan ke KPK?

Selasa, 26 Juli 2022 18:32 WIB

Share
Presenter TV Brigita Manohara akui terima aliran dana kasus suap Memberamo Tengah. (Twitter/@wndblogpost)
Presenter TV Brigita Manohara akui terima aliran dana kasus suap Memberamo Tengah. (Twitter/@wndblogpost)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek hingga gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Memberamo Tengah, Papua, Senin (25/7/2022).

Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK memang belum mengumumkan resmi pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, lembaga antirasuah itu telah memasukan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usai pemeriksaan, di hadapan awak media, Brigita mengaku memang mendapatkan aliran dana.

Namun, hal itu didapat dalam kapasitasnya sebagai konsultan komunikasi.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai yakni presenter dan konsultan komunikasi," tutur Brigita di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022).

"Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka," tambahnya.

Lebih lanjut, Brigita tidak menjelaskan total keseluruhan aliran uang yang diterimanya, dalam kasus suap Mamberamo Tengah.

Meski begitu, ia tetap akan kooperatif untuk mengembalikan aliran dana tersebut kepada penyidik KPK.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT