ADVERTISEMENT

Polres Jakarta Selatan Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Kebayoran Lama

Sabtu, 16 Juli 2022 11:48 WIB

Share
Ilustrasi Pemerkosaan dan Kekerasan (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Pemerkosaan dan Kekerasan (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan masih mendalami terkait kasus pencabulan bocah perempuan berinisial F (8) oleh sopir taksi bernama Ali Suyanto (50).

Adapun kejadian tersebut terjadi pada Selasa 28 Juni di sebuah rumah kontrakan pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Mariana menjelaskan bahwa akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Ali yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

"Ini lagi masih kita cari (pelakunya).Kami terbitkan DPO nanti. Insha Allah secapatnya," ujar Mariana saat dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2022).

 

Kemudian, hingga saat ini, unit PPA tengah menjalani proses penanganan psikolog kepada korban, karena telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh tetangganya sendiri itu.

"Masih trauma. Kita sudah rujuk kok ke psikolognya," kata dia.

Awalnya, N yang merupakan ibu korban mengetahui kejadian yang dialami sang anak, berawal dari F mengaku kepada sang kakaknya. Ia mengaku bahwa dirinya telah dilakukan hal tidak senonoh hingga mengeluarkan darah.

“Eggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, punya aku berdarah. Terus kata dia, mana coba lihat. Gak mau, kata dia gitu. Ditutupin langsung pakai celana, lari ke aku (N),” lanjutnya.

Alhasil FR mengadu kepada sang ibu, bahwa dirinya telah dilakukan hal tidak senonoh oleh Ali.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT