Lima Maling Kerbau Disergap Polisi di Serang, 2 Pelaku Hendak Kabur Dihadiahi Pelor

Rabu, 6 Juli 2022 16:45 WIB

Share
Foto : Kelima pelaku spesialis pencurian kerbau saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)
Foto : Kelima pelaku spesialis pencurian kerbau saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Gerak Cepat tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, lima pelaku spesialis pencurian hewan ternak berhasil digulung mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk. Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (6/7/2022) dinihari. Dua diantaranya pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tim panas karena mencoba melarikan diri.

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu Sayidin (31), Ismat (49), Anta (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan Eman (40) serta Suwanda alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel A 9254 K.

 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan Sakim (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.  Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk.

"Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota.

Saat melakukan penyisiran di Jalan Raya Gorda, Tim Resmob menemukan truk bernopol A 9254 K. Karena dicurigai mengangkut kerbau, petugas langsung menghentikan.  Saat truk berhenti, dua pelaku melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan, sementara anggota lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri.

 

"Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama Eman dan Suwanda dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan," kata Yudha Satria.

Sementara AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu Eman dan Ismat merupakan residivis kasus yang sama. Para pelaku juga mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar