ADVERTISEMENT

Ihsan Ayatullah Akui Tidak Pernah Terima Perintah Ade Yasin untuk Suap Petugas BPK

Kamis, 21 Juli 2022 17:14 WIB

Share
Suasana persidangan Bupati Bogor Ade Yasin berlangsung secara daring di Ruang III Soerjadi, PN Tipikor Bandung, Rabu (13/7/2022). (Billy) 
Suasana persidangan Bupati Bogor Ade Yasin berlangsung secara daring di Ruang III Soerjadi, PN Tipikor Bandung, Rabu (13/7/2022). (Billy) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.Co.Id 

Ihsan Ayatullah yang merupakan Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK mengakui tidak pernah menerima perintah dari Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin untuk menyuap anggota BPK Jawa Barat. 

Hal itu diungkap Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara D. Butar Butar, SH MH usai sidang dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (20/7/2022).

“Itu (pernyataan Ihsan Ayatullah -red) yang akan kami buktikan karena jelas-jelas pernyataan si pelaku yang melakukan pemberian itu dalam BAP yang diperiksa berkali-kali oleh KPK jelas-jelas menyatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan arahan, tidak pernah diperintah, bahkan tidak pernah melaporkan apa pun yang dilakukan oleh dia bersama dengan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat (kepada Ade Yasin –red),” ujar Dinalara menegaskan.

Dinalara yang juga merupakan dosen Universitas Pakuan, menegaskan kembali bahwa kliennya, tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan suap.

“Tidak benar (arahan –red). Bahkan kalau kita kembali ternyata arahan itu kan pernyataannya hanya begini, “perbaiki dong!”, dan itu pun sebenarnya sudah dinyatakan oleh Ihsan dalam BAP nya bahwa dia tidak pernah melakukan atau memperoleh arahan bahkan tidak pernah diperintah oleh Ibu Ade Yasin untuk  mendampingi tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat,” tegas Dinalara.

Seoerti diberitakan, Ade Yasin didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp 1,9 miliar untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai BPK yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.. (Bily)

ADVERTISEMENT

Editor: Tatang Suherman
Contributor: Billy
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT