ADVERTISEMENT

Ngeri! Bocah di Bekasi Diduga Ditelantarkan Orang Tuanya dengan Cara Kaki Dirantai, Diserahkan ke Panti Asuhan

Kamis, 21 Juli 2022 17:05 WIB

Share
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat dijumpai di Jalan Tol Jatikarya. Rabu (29/6/2022) sore. (Ihsan Fahmi).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat dijumpai di Jalan Tol Jatikarya. Rabu (29/6/2022) sore. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Bekasi Kota telah bertemu dengan anak dibawah umur yang diduga ditelantarkan oleh orang tua dan viral di sosial media.

Dalam sebuah tayangan yang viral di sosial media, anak berinisial R (15) tengah dalam keadaan kaki terikat rantai serta digembok.

Anak tersebut pun, saat ditemukan warga, S mengaku belum makan.

Diduga insiden tersebut telah terjadi kekerasan terhadap S.

Terhadap viralnya video tersebut, serta mendapatkan aduan dari masyarakat, pihaknya bersama instansi terkait menjemput S yang berlokasi di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menyebut, baik dari Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial telah melakukan kunjungan terhadap keluarga S.

"Maka perlu kami sampaikan bahwa hari Selasa (19/07/2022) dengan informasi masyarakat yang melihat adanya anak yang kondisinya kurang baik dan kakinya dirantai oleh orang tuanya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis (21/7/2022).

"Anak ini juga tidak ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat sudah ditindaklanjuti untuk segera bertemu dengan ortunya, betul dijumpai anak ini, bersama dinsos," sambungnya.

Pada siang Kamis (21/7/2022), diungkapkan Hengki, mengungkapkan bila Polres Metro Bekasi Kota akan menyerahkan R ke sebuah panti asuhan di Mustikajaya Bekasi.

Hal ini berdasarkan dari adanya kesepakatan dari orang tua R (15).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT