Parah! Prabowo Digugat Anak Buah Gegara Tidak Pecat M.Taufik, Ketua DPD Gerinda DKI Ariza: Sebagai Kader Harusnya Menghormati Keputusan Pusat

Kamis 21 Jul 2022, 08:13 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (Foto: Twitter Prabowo Subianto).

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (Foto: Twitter Prabowo Subianto).

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara terkait Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur yang menggugat Ketua Umum Prabowo Subianto dan Dewan Pembina ke Pengadilan Jakarta Selatan.

DPC Jakarta Timur menggugat Prabowo lantaran Prabowo dan DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik dari kader Partai Berlambang Kepala Burung Garuda itu.

 

"Kan kami sudah bilang kewenangan ada di DPP (Dewan Pimpinan Pusat), kita sebagai kader harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai apalagi DPP, kewenangan ada di DPP di Pak Prabowo," ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Menurut Ariza, apapun keputusan yang diambil Prabowo sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra harus didukung penuh para kader Gerindra.

"Sebagai ketum (Prabowo) kita akan dukung penuh, apapun keputusan beliau, beliau tahu apa yang terbaik bagi semua," ucapnya.

Mantan Legislator Senayan ini pun mengatakan, bahwa semua kepentingan Partai Gerindra ada di bawah komando Ketua Umum Prabowo Subianto.

 

Sebab, lanjut Ariza, Prabowo sudah memajukan Partai Gerindra selama 14 tahun menjabat sebagai Ketua Umum Partai.

"Beliau (Prabowo) sudah berpengalaman sebagai ketum 14 tahun ini memajukan partai luar biasa, partai Gerindra rangking 2 nasional dalam hal perolehan suara, di banyak daerah kalau gak rangking 1 ya rangking 2 atau rangking 3," bebernya.

"Jadi kontribusi pengabdian dan kerja dari pak Prabowo luar biasa, kami sebagai kader sangat senang dan bangga," tambah Ariza.

Maka dari itu, dirinya sebagai kader Gendra sangat mengdukung Prabowo untuk maju kembali pada kontestasi politik Pemilihan Presiden (Pipres) 2024. 

"Kami mendukung semua kebijakan beliau, termasuk kami mendukung beliau (Prabowo) untuk menjadi Presiden 2024-2029," tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Prabowo Subianto dan Dewan Pembina ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkan DPC Partai Gerindra Jakarta Timur dengan kuasa hukum Zulham Effendi. Pihak tergugat di antaranya Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra. 

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan diajukan 7 Juli teregistrasi di PN Jaksel dengan nomor 607/Pdt.Sus-Parpol /2022/PN JKT.SEL.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, sebagaimana dikutip Rabu 20 Juli 2022. (Aldi)

Berita Terkait
News Update