ADVERTISEMENT

Senior Sales Spesialis PT Telkom Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 6 Oktober 2023 16:46 WIB

Share
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah kantor PT Quarter Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia terkait dugaan tidak pidana korupsi. (Ist)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah kantor PT Quarter Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia terkait dugaan tidak pidana korupsi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan Senior Sales Spesialis PT Telkom Telstra, Elisa Danardono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Sebagai informasi, PT Telkom Telstra merupakan anak perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia.

Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan penetapan tersangka terhadap Senior Sales PT Telkom Telsta itu berkaitan dengan dugaan korupsi senilai Rp 236 miliar.

"Elisa Danardono, dalam kapasitasnya selaku Senior Sales Spesialis PT Telkomt Telstra selama 20 hari ke depan (ditahan) di Rutan Salemba. Adapun yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 19 September 2023," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa Elisa Danardono berperan sebagai orang yang memperkenalkan atau menghubungkan Divisi Enterprice Service PT Telkom
dengan PT Quartee Technologies.

Dalam perkara ini, tersangka menawarkan pendanaan kepada PT Quartee Technologies, dan diduga ikut merancang pengadaan fiktif tersebut.

"Selain itu yang bersangkutan juga menerima keuntungan sebesar Rp 1 miliar," ungkap Iwan.

Kekinian, kejaksaan masih menunggu proses tahap kedua agar kasus ini dilimpahkan ke persidangan. Dalam kasus ini setidaknya ada tujuh orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangkanya sudah delapan orang. Secara keseluruhan, untuk perkara ini sudah banyak yang kami sita," jelas dia.

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa itu melibatkan perusahaan PT Interdata Teknologi Sukses dengan PT PINS Indonesia, PT Telkom Telstra dan PT Infomedia Nusantara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT