JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPK menemukan sejumlah alat bukti saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang terkait dugaan korupsi lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
Alhasil dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mendapatkan data aliran dana dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat, (22/12/2023).
Beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan antara lain rumah pribadi Abdul Gani Kasuba yang berada di Jakarta, rumah dinas jabatan gubernur, dan beberapa kantor dinas.
Selain itu, penyidik turut menggeledah rumah kediaman pihak swasta.
Abdul Gani Kasuba menjadi salah satu pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember 2023.
Ia diamankan bersama dengan beberapa orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dalam kasus ini, Abdul Gani diduga ikut serta mengatur pemenang proyek infrastruktur di Maluku Utara yang duitnya berasal dari APBN.
Pagu anggarannya mencapai lebih dari Rp500 miliar.
"Dari proyek tersebut AGK menentukan besaran setoran dari para kontraktor," sebutnya.
Abdul Gani minta anak buahnya memanipulasi pekerjaan seolah-olah sudah selesai lebih 50 persen.