Anggota Diduga Mendapatkan Intimidasi, Wakil Ketua KPK Buka Suara

Kamis 21 Des 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi KPK. (ist)

Ilustrasi KPK. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua KPKAlexander Marwata mengaku memdapatkan informasi apabila beberapa rekannya di komisi antirasuah mendapatkan intimidasi saat mengusut dugaan suap proyek di Ditjen Perkeretaapian (DJKA). 

"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri (yang cerita)," kata Alexander dalam keterangannya, Kamis, (21/12/2023).

Alexander mengaku tak pernah dapat ancaman dalam kasus tersebut, termasuk dari eks Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sebab, dia tak menyimpan nomornya.

"Saya enggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah telepon saya," tegasnya.

Sehingga, dia tak bisa menjelaskan lebih lanjut soal kabar ancaman yang terungkap dalam praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Pengajuan ini dilakukan untuk melawan status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Cerita, hanya cerita, benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni," ujar Alexander.

Diberitakan sebelumnya, kubu Firli Bahuri menyampaikan kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya bukan murni penegakan hukum.

Ada hal yang melatari yaitu penyidikan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan oleh KPK tanggal 12 April 2023.

Pada perkara itu, Muhammad Suryo disebut terlibat. Dia menerima sleeping fee sebesar Rp11,2 miliar.

News Update