ADVERTISEMENT

Tim Advokat 'Tampak' Laporkan Irjen Sambo ke KPK Atas Dugaan Kasus Suap Staf LPSK

Kamis, 18 Agustus 2022 17:06 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), melaporkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ke KPK pada Senin (15/8/2022).

Koordinator Tampak, Roberth Keytimu mengatakan, pelaporan terhadap Irjen Sambo kepada KPK, ialah karena dilatari adanya dugaan upaya suap yang dilakukan Sambo kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat kedua staf LPSK tersebut menemui Sambo di kantor Kadiv Propam Polri.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu, ditemui seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Roberth.

Terkait hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa KPK telah menerima laporan yang dilayangkan oleh kelompok Tampak terhadap Jenderal polisi berbintang dua itu.

"KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Ali mengatakan, dalan hal ini komisi antirasuah memastikan akan menindak lanjuti setiap laporan yang dilayangkan oleh masyarakat kepada Firli Bahuri Cs, selagi laporan tersebut memenuhi persyaratan dari KPK.

"Kami memastikan akan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," papar Ali.

"Mengapa verifikasi penting dilakukan? Karena untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah di arsipkan," terangnya.

Sebelumnya, LPSK pernah mendatangi kantor Irjen Sambo pasca peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) terjadi di rumah dinasnya yang terletak di bilangan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jum'at (8/7/2022) lalu.

Adapun tujuan dari kedatangan LPSK ke kantor Sambo, ialah untuk membicarakan keinginan istri Sambo, yakni Putri Candrawathi yang ingin mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 

Setelah pertemuan dengan Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu petugas LPSK tengah menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.

Sehingga saat itu hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. 

Pada kesempatan tersebut, seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan titipan atau pesanan dari yang disebut sebagai 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK.

"Belum dilihat (isinya), kasih begitu aja udah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja," pungkas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. (adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT