Kapolri Pastikan Tindakan Tegas untuk Produsen MinyaKita yang Kurangi Takaran

Senin 10 Mar 2025, 21:39 WIB
Ilustrasi kemasan Minyakita. (Sumber: Kemendag.go.id)

Ilustrasi kemasan Minyakita. (Sumber: Kemendag.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan tegas terhadap produsen minyak goreng merek MinyakKita yang mengurangi takaran atau isi dalam kemasan botol satu liter.

Belakangan, fenomena viral di media sosial, setelah masyarakat atau konsumen menakar ulang isi MinyaKita ukuran satu liter, tapi setelah ditakar minyaknya tidak sampai 1 liter.

"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter," tegas Listyo kepada awak media di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Selain itu, Sigit mengatakan pihaknya menemukan ada kemasan MinyaKita yang menggunakan label palsu. Hanya saja, dia enggan merinci lokasi penemuan tersebut. Ia berjanji Satgas Pangan Polri bakal merilis temuan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Soroti Izin Berlapis MinyaKita, Rieke Diah Pitaloka: Tidak Jamin Bebas Permainan Kualitas Maupun Harga

"Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas," ucap dia.

Sebelumnya, viral media sosial sebuah video yang menunjukkan bahwa isi dari MinyaKita, yang tidak sesuai dengan takaran yang dicantumkan dalam kemasannya.

Dalam video tersebut, MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 0,75 liter atau 750 mililiter saja.

Ketidaksesuaian ini telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang telah membeli produk tersebut dengan harga yang relatif mahal.

Baca Juga: Temukan Perbedaan Harga Minyak Goreng Subsidi, Rieke Diah Pitaloka Duga Ada Indikasi Permainan Stok dan Harga

Video viral ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat minta pemerintah bertindak.

Berita Terkait

News Update