Soroti Izin Berlapis MinyaKita, Rieke Diah Pitaloka: Tidak Jamin Bebas Permainan Kualitas Maupun Harga

Senin 10 Mar 2025, 11:22 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoriti izin berlapis minyak goreng subsidi atau MinyaKita. (Sumber: Instagram/@riekediahp)

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoriti izin berlapis minyak goreng subsidi atau MinyaKita. (Sumber: Instagram/@riekediahp)

POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka baru-baru ini menyoroti izin berlapis pada penjualan minyak goreng subsidi, MinyaKita yang beredar di pasaran.

Hal tersebut ia temukan saat mengunjungi Pasar Johar Karawang.

Dalam kunjungannya tersebut Rieke Diah Pitaloka didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail dan Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Karawang, Yono Kurniawan.

Sebelumnya beredar isu miring mengenai takaran, kualitas, hingga harga dari minyak goreng subsidi tersebut.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Resmikan Bedah Rumah Nenek Nemah

Bahkan Rieke Diah Pitaloka pun merespons isu perbedaan takaran minyak pada kemasan dan isi aslinya.

Rieke pun membuktikannya langsung saat mengunjungi Pasar Johar Karawang, dengan menakar minyak subsidi tersebut yang videonya diunggah melalui akun media sosial pribadinya.

"Minyak goreng subsidi #MinyakKita sedang ramai di publik karena ada temuan isi kurang dari 1 liter," tulis keterangan unggahan dikutip dari Instagram @riekediahp pada Senin, 10 Maret 2025.

Tidak sampai di situ, ia pun menyoroti adanya izin berlapis terkait minyak goreng subsidi tersebut hingga sampai ke konsumen.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD, PDIP: Itu Berbahaya

Rieke pun menilai, rupanya izin berlapis tersebut tidak menjamin bebas permainan kualitas maupun harga.

Berita Terkait
News Update