Sental Sentil: Hembusan Isu Kriminalisasi di Kasus Korupsi BTS

Kamis 09 Feb 2023, 09:51 WIB
Foto : Tersangka Direktur PT Huawei Tech Investment berinisial MA ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. (Ist.)

Foto : Tersangka Direktur PT Huawei Tech Investment berinisial MA ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. (Ist.)

DIPERIKSANYA kasus korupsi  menara BTS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate berpotensi melibatkan petinggi Nasdem lainnya.

Alhasil, kasus ini memiliki resonansi politik yang tinggi. Apalagi, nyata-nyata partai besutan Surya Paloh itu sudah curi start dukung pencapresan Anies Baswedan.

Di sisi lain, Nasdem mendapat porsi empuk di kabinet  kabinet Jokowi.

Mereka adalah  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Dengan diperiksanya kasus itu membuat Partai Nasdem blingsatan.

Kabarnya, elit partai sedang membahas upaya meredam kasus twrsebut karena  berpotensi juga isu  penggalangan dana pencapresan Anies Baswedan yang juga sedang hangat-hangatnya.

Apalagi belakangan, Menparekraf Sandiaga Uno melempar bola panas soal utang Anies Baswedan selama pencapresan. Meski mengaku ikhlas, pernyataannya menohok.

Memang ada usulan untuk mengangkat isu 'kriminalisasi politik' akibat Nasdem berseberangan dengan koalisi di kabinet.

Justru, tema itu dikhawatirkan akan memicu reaksi yang kontra produktif.

Ini bukan sekadar isu. Tapi ini ranah hukum. Temuan KPK menjadi sorotan publik.

KPK harus membuktikan bahwa hasil pemeriksaan itu benar dan nyata. Disertai minimal dua alat bukti.

Publik jangan terpengaruh dengan politisasi hukum. Hukum tetap hukum. Ketika ada yang melanggar hukum harus dihukum.

Kasus BTS harus tetap diawasi. Jangan sampai menjadi konsumsi politik sebagai bargain position di Pilpres 2024 mendatang. (Kurniawan)

Berita Terkait
News Update