ADVERTISEMENT

Nah ini dia: Bu Kades Diam-diam Punya Pil Chatingnya Dibongkar Anak 

Kamis, 9 Februari 2023 09:30 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ANEH betul Ny. Kurniati (40) dari Kuningan (Jabar) ini. Sudah punya suami Kades, kok malah punya PIL Pak Rt Samingan (35) yang sekaligus jadi PRT di rumah Kades. 

Aksi mesum mereka terkuak, ketika chatingan Kurniati-Samingan ini disadap oleh anak sulung Bu Kades. Akibatnya pasangan mesum itu diusir dari kampung.

Dalam urusan asmara cinta, orang mendadak jadi buta, tak pertimbangkan derajat dan semat (harta), yang penting nikmat. Bahkan saking buta dan tulinya, tai kucing pun jika sedang jatuh cinta serasa coklat. 

Maka tak mengherankan, ada Bu Kades bisa kasmaran berat pada Pak RT. Padahal Pak RT itu sendiri sebetulnya juga merangkap jadi PRT di rumah Pak Kades.

Bu Kades penderita katarak berat itu adalah Ny. Kurniati, istri Suhanda (45) seorang Kades di Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan. Cinta terlarang itu bertumbuh kembang gara-gara Bu Kades dan Pak RT sering ketemu. 

Bagaimana nggak acap kali berjumpa, sebab RT Samingan ini juga Ketua RT sekaligus pembantu rumah tangga Pak Kades. Setelah reformasi, yang dilarang memang dwifungsi ABRI, bukan dwifungsi RT.

RT Samingan memang duda cerai. Dalam kondisi kesepian, Bu Kades kok suka mancing-mancing, akhirnya ya diladeni juga. Setiap ada peluang, Ny. Kurniati-Samingan melakukan hubungan intim bak suami istri. 

Bila mau kencan kontak-kontakan dulu lewat WA. Putri sulung Bu Kades yang curiga atas kelakuan emaknya, diam-diam menyadap chatingan ibu dan Pak RT tersebut.

Hasil sadapan lalu diprint dan dipublikasikan pada warga. Tentu saja rakyat marah, RT Samingan hampir saja digebuki penduduk. Untung Polsek Cidahu segera turun tangan. Keduanya diamankan di Polsek, dan saat diperiksa mengakui segala perbuatannya. Sementara Pak RT ditahan,  Bu Kades diusir dari kampung dan mengungsi ke Kecamatan Kertawinangun.

Hanya Pak RT kok ditaksir, akhirnya malah terusir, kan? (GTS)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT