Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Diperiksa Kejagung Kasus CPO, Ketut Sumedana: Ada Lima Terpidana Sebelumnya

Rabu 09 Agu 2023, 21:49 WIB
Mantan Mendag RI, M Lutfi usai diperiksa penyidik selama 12 jam. (Foto : poskota/zendy)

Mantan Mendag RI, M Lutfi usai diperiksa penyidik selama 12 jam. (Foto : poskota/zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri PerdaganganMuhammad Lutfi koorporatif datang ke Kejagung RI, Rabu (9/8/2023) pagi.

Dalam pemeriksaan kali ini, Lutfi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan membocorkan panggilan terhadap M Lutfi hari ini bukan yang pertama kalinya.

Tapi penuturan Sumedana sudah diperiksa pada perkara lain di lima terpidana sebelumnya.

"Cluenya adalah beliau ini juga pernah diperiksa beberapa kali dalam perkara berbeda, ada lima terpidana sebelumnya," ucap Sumedana kepada wartawan di Gedung Bunder Jampidsus, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Untuk pemanggilannya sendiri, lanjut Sumedana pada hari ini kedua kalinya M Lutfi sebagai saksi kasus dugaan korulpsi ekspor CPO.

"Sudah berapa kali datang ke Kejaksaan, dan ini untuk 3 tersangka korporasi. Hari ini pemanggilan kedua," ungkapnya.

Kendati demikian, Sumedana enggan memberitahukan apa subtansi dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

"Terkait subtansinya nanti akan disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan ya,"tutupnya.

Sementara itu sampai pukul 14.30 WIB M Lutfi masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dengan tiba ke Kejagung pukul 08.53.WIB. Lutfi mengenakan pakaian bercorak batik berwarna biru.

Dia juga terlihat membawa tas berukuran sedang berwarna hitam. (angga)

Berita Terkait

News Update