JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya saat ini telah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Walaupun begitu, Ali belum mau merinci siapa sosok tersangka yang dimaksud, pasalnya, proses penggalian informasi masih membutuhkan waktu yang panjang.
"Saya tadi sudah jelaskan, ketika sudah naik penyidikan kami pastikan sudah menetapkan tersangka. Tapi identitas dan konstruksi akan kami sampaikan nanti. Tentu ada proses panjang lebih dulu yang akan KPK lakukan dari proses penggeledahan, melakukan penahanan tentu pada saat itu kami sampaikan perkara secara utuh termasuk identitas," jelas Ali.
Beredar kabar sebelumnya bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menyusul sudah dilakukan penggeledahan selama satu malam penuh sejak Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi ini di rumah dinas yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta tersebut.
"Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di kementan jadi masih di awal," ujarnya.
"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka," pungkas Ali. (Wanto)