JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPK mengakui pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) agak tersendat lantaran sejumlah barang bukti diduga dihilangkan oleh internal kementan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui dugaan penghancuran barang bukti itu diketahui penyidik saat mereka mendatangi Kantor Kementan pada Jumat, 29 September 2023 lalu.
"Ada dokumen berisi transaksi keuangan yang dikondisikan bahkan akan dimusnahkan dengan cara disobek oleh pihak di internal. Yang seharusnya kami dapatkan sebagai barang bukti kan menjadi susah,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Ali menyayangkan peristiwa ini terjadi.
Sebab, mereka butuh dokumen itu untuk melengkapi bukti lain yang sudah ditemukan.
“Ke depan terkait dugaan penghancuran barang bukti dan sebagainya pasti kami telusuri lebih jauh sekalipun fokus kami menyelesaikan proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum dirinci siapa saja.
Namun, informasi beredar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terseret dalam kasus ini.
Dalam mengusut kasus ini, komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan.
Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api.