JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saldo dana bansos sudah mulai disalurkan ke rekening KKS PKH murni, PKH dan BPNT di berbagai bank, simak artikel ini ya.
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang memiliki komponen anggota keluarga yang sedang mengalami perubahan jenjang pendidikan.
Seperti Balita naik jenjang ke SD, Anak SD naik ke SMP, Anak SMP naik ke SMA, Anak SMA yang telah lulus, tetapi masih memiliki komponen lain yang berhak mendapatkan bantuan.
Jika anda termasuk dalam kategori ini, dalam waktu maksimal 7 hari ke depan bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 akan segera cair ke rekening anda yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran bantuan sosial melalui KKS saat ini hampir rampung, untuk bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), sudah banyak KPM yang melaporkan bahwa saldo Rp400.000 sudah cair ke KKS mereka.
Ini berlaku baik untuk KPM BPNT Murni maupun KPM BPNT Plus PKH, yang menerima bantuan dari berbagai bank penyalur seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Jika dipresentasikan, sekitar 90% bantuan BPNT telah disalurkan, dan sisanya sedang dalam proses penyaluran bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Untuk bantuan PKH, sekitar 85% dari total KPM sudah menerima bantuan melalui KKS.
Namun, masih ada KPM PKH, terutama yang memiliki komponen naik jenjang, yang belum menerima bantuan ini.
Beberapa KPM memang telah menerima bantuan, tetapi nominal yang diterima masih berdasarkan jenjang pendidikan sebelumnya.
Misalnya, bantuan untuk anak yang naik dari SMP ke SMA, namun nominal bantuannya masih berdasarkan jenjang SMP.
Keterlambatan penyaluran bantuan ini disebabkan oleh proses sinkronisasi dan finalisasi data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi terkini KPM.
Pada Jumat, 9 Agustus 2024 status data SPM (Surat Perintah Membayar) dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah berubah menjadi SII (Standing Instruction).
Ini artinya, surat perintah pemindah bukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat sudah diterbitkan dan disampaikan ke bank penyalur.
Dengan status ini, proses top-up atau transfer dana ke rekening KPM diharapkan akan selesai dalam waktu 1 hingga 7 hari.
Bagi KPM yang memiliki komponen naik jenjang dan belum menerima bantuan, anda disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS dalam beberapa hari ke depan.
Maksimal dalam waktu 7 hari, bantuan PKH akan masuk ke rekening anda.
Jika ada kendala, penting untuk tetap tenang dan yakin bahwa proses penyaluran bantuan sedang berjalan sesuai prosedur.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. KLIK DISINI!