POSKOTA.CO.ID - Jika Anda termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nama Anda berpotensi menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp3 juta.
Kesempatan dari program pemerintah ini tidak boleh disia-siakan, segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi Anda yang belum tahu, simak di bawah ini cara utnuk cek bansos di Laman Kemensos, agar bisa klaim saldo dana gratis.
Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah mudah untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.
- Isi data wilayah tempat tinggal Anda, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga informasi penerima manfaat ditampilkan.
Sistem akan mencocokkan data berdasarkan wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda muncul sebagai penerima, selamat! Anda berhak atas saldo dana bansos PKH.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024
Untuk dapat klaim saldo dana bansos PKH, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Terdaftar dalam golongan keluarga kurang mampu di data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Nominal Dana Bansos PKH yang Akan Diterima
Bantuan PKH ini diberikan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Berikut detailnya:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Untuk mencairkan dana bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa melakukannya dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti Bank Mandiri, BNI, dan BTN. Penarikan dana ini tidak dipungut biaya.
Demikian informasi soal saldo dana bantuan sosial dari program Pemerintah PKH Rp3 juta yang bisa diklaim oleh nama terdaftar di DTKS.
Pastikan Anda memeriksa secara rutin agar tidak terlewat mendapatkan bantuan yang berhak Anda terima. Segera cek dan klaim dana bansos PKH Anda!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.