Nama Anda di NIK KTP Telah Tertera Jadi Penerima PKH 2024 Rp3.000.000 Bantuan Sosial Disalurkan Pemerintah ke Rekening BRI, BNI, dan Mandiri, Cek Selengkapnya!

Jumat 06 Sep 2024, 18:24 WIB
Periksa saldo dana lewat BRI, BNI, Mandiri, BTN! Nama di NIK KTP Anda Tertera dapat bantuan sosial PKH. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Periksa saldo dana lewat BRI, BNI, Mandiri, BTN! Nama di NIK KTP Anda Tertera dapat bantuan sosial PKH. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus berlanjut hingga September 2024.

Diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar masyarakat miskin dan kurang mampu.

Akan tetapi syarat utama agar bisa mendapat bantuan finansial ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar terlebih dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementrian Sosial (Kemensos).

Di mana Anda harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) sebagai persyaratan.

Nantinya pemerintah akan mengevaluasi apakah Anda berhak terdaftar dan menjadi salah satu penerima bantuan sosial.

Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Bansos Pemerintah Cair Lewat KKS BRI, BNI, Mandiri, Gunakan NIK E-KTP untuk Proses Pengecekannya!

Adapun besaran dana finansial sebesar Rp3.000.000 untuk bansos PKH ditujukan bagi komponen kategori penerima manfaat ibu hamil atau nifas serta anak usia dini dan balita selama satu tahun.

Sementara bantuan yang didapat setiap per tahapnya yakni senilai Rp750.000.

Kedua kategori penerima ini diharapkan mampu memanfaatkan bansos PKH untuk mendapatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pangan dan gizi, perawatan, juga pendampingan.

Hingga sekarang, penyaluran bansos PKH 2024 telah memasuki tahap 3 dengan agenda pencairan bulan Juli, Agustus, dan September 2024.

KPM bansos PKH yang mendaaptkan dana finansial melalui (Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara bisa mendatangi ATM terdekat untuk melakukan tarik tunai pencairan.

Bank yang tergabung dalam Himbara ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Sebelum melakukan penarikan, ada baiknya memeriksa status penerima terlebih dulu di situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

1. Lewat Situs Kemensos

Apabila ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat, silahkan  langsung cek  bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu ikuti arahan untuk mengisi data yang tertera pada kolom, antara lain:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

- Kemudian ketikkan nama Anda sesuai KTP.

- Dilanjutkan dengan ketuk Captcha atau kode huruf.

- Lantas klik "Cari Data".

Harap dicatat, pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi  Anda sebagai penerima.

Pasalnya cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, status penerima bansos PKH dapat ditelusuri lewat aplikasi Cek Bansos.

Di bawah ini panduan untuk Anda yang belum memiliki aplikasi:

- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Appstore atau Playstore pada perangkat Smartphone.

- Selanjutnya pilih menu "Buat Akun Baru".

- Silahkan isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah.

- Setelah itu, data data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Pada langkah kedua, jika akun telah terverifikasi maka aplikasi Cek Bansos sudah bisa digunakan. Berikut caranya:

- Buka Aplikasi "Cek Bansos".

- Lalu pilih menu login. Masukan username Anda dan password dengan benar.

- Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data diri sesuai KTP.

- Setelah itu pilih opsi "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama penerima bansos PKH.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update