SELAMAT! Nama dan NIK e-KTP Anda Tercatat Layak Atas Pembagian Saldo Dana Rp750.000 lewat Bantuan Sosial PKH September 2024, Cermati Rincian Nominalnya di Sini

Rabu 04 Sep 2024, 21:45 WIB
Saldo dana Rp750 000 lewat bantuan sosial PKH September 2024 diterima NIK e-KTP Anda. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana Rp750 000 lewat bantuan sosial PKH September 2024 diterima NIK e-KTP Anda. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Sejak tahun 2007, Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (Kemensos) kepada masyarakat.

Terutama bagi mereka yang terdata dari keluarga miskin dan kurang mampu.

Kehadiran program ini tentunya sangat membantu para penerima manfaat.

Termasuk diadakannya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak semua masyarakat berhak atas  dana bansos yang dianggarkan pemerintah ini.

Ada kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun besaran saldo dana Rp750.000 diperuntukkan bagi ibu hamil dan nifas serta anak usia dini juga balita per tahapnya.

Sedangkan untuk total bansos selama satu tahun yaitu Rp3.000.000 dengan alokasi jadwal empat tahap.

Khusus ibu hamil, komponen penerima manfaat ini akan mendapatkan bantuan maksimal dua kali kehamilan.

Pemerintah mengimbau dana bantuan sosial PKH digunakan untuk kebutuhan sehari-hari agar pemenuhan gizi serta kesejahteraan seimbang.

Selain disalurkan melalui Kantor Pos, bansos PKH juga dibagikan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berita Terkait
News Update