NIK E -KTP Ini Pantas Terima Kucuran Rp2.400.000 Saldo Dana Bantuan Sosial Pemerintah September 2024, Simak Cara Daftarnya di Sini

Rabu 04 Sep 2024, 19:53 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 kucuran dari pemerintah pantas diterima NIK E-KTP ini. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 kucuran dari pemerintah pantas diterima NIK E-KTP ini. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) seakan menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kondisi ekonomi kurang mampu.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuat beberapa jenis bansos yang dikucurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Agar identitas bisa masuk ke DTKS, pengajuan dapat dilakukan dengan cara menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ke pemerintah setempat atau secara online.

Sementara mengenai bantuan finansial Rp2.400.000, nominal ini diperuntukkan bagi kategori penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lansia dan penyandang disabilitas.

Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan total keselurahan selama satu tahun dalam empat kali penyaluran.

Di mana per tahapnya masing-masing KPM menerima Rp600.000.

Sedangkan kategori penerima bansos PKH lainnya yaitu ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, serta siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Subsidi saldo dana bantuan sosial tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Diantaranya ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.

Tentunya penyaluran tersebut hanya berlaku bagi KPM yang memiliki kartu merah putih.

Selain melalui KKS, bansos ini juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update