Pemerintah Kucurkan Saldo Dana Rp2.400.000 via Bansos PKH Kepada Pemilik NIK KTP dengan Nama Ini, Cek Statusnya dan Ikuti Langkah Berikut

Kamis 05 Sep 2024, 11:18 WIB
Pemilik NIK KTP dengan nama ini berhak terima kucuran saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah via Bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Pemilik NIK KTP dengan nama ini berhak terima kucuran saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah via Bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Sejak tahun 2007, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah menyasar keluarga miskin dan kurang mampu di Indonesia.

Terutama untuk sejumlah kalangan yang dimasukan kedalam 7 kategori penerima manfaat.

Antara lain ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, siswa sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat, lansia, dan penyandang disabilitas.

Semua kategori ini harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementrian Sosial (Kemensos) agar berhak mendapatkan saldo dana bansos.

Dengan mengajukan identitas lengkap beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang telah terverifikasi, maka Anda berpeluang mendapatkan dana bantuan PKH.

Untuk penyalurannya, Anda sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa melakukan penarikan di ATM yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Rakyat Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.

Para penerima manfaat diimbau untuk melakukan pencairan di ATM yang sesuai dengan bank yang mengeluarkan KKS.

Misalnya apabila kartu berwarna merah putih itu dikeluarkan oleh bank BRI, maka penarikan saldo dana harus dilakukan di ATM BRI.

Metode pembagian bansos PKH selanjutnya adalah lewat PT Pos Indonesia.

Biasanya, Anda diwajibkan membawa berkas tersebut bersama foto kopi/asli KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat undangan sebagai persyaratan saat melakukan pengambilan.

Dalam surat undangan tersebut, tertera tanggal, waktu dan alamat kantor Pos yang harus didatangi penerima manfaat.

Metode pembagian bansos Kemensos tersebut dilakukan pula oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas serta door to door atau home visit.

Khusus penyaluran dengan mendatangi rumah KPM ini yaitu diperuntukkan bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit.

Kemudian penyandang disabilitas serta penerima manfaat yang terbatas mobilitasnya.

KPM yang Berhak Mendapat Saldo Dana Bansos Rp2.400.000

Sementara mengenai saldo dana Rp2.400.000, nominal ini diperuntukkan bagi kategori KPM bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.

Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan total keselurahan selama satu tahun dengan empat kali penyaluran.

Di mana per tahapnya masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp600.000.

Hingga saat ini penyaluran bansos PKH masih dilakukan untuk tahap 3 atau alokasi Juli-September 2024 di beberapa daerah.

Setelah tahap tersebut selesai, maka para KPM bersiap untuk mendapat pembagian bantuan sosial tahap selanjutnya.

Muncul sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, informasi mengenai cara cek penerima bantuan sosial PKH menjadi penting untuk diketahui.

Tidak sedikit KPM menunggu statusnya berubah hingga jadwal penyaluran yang ditetapkan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

1. Lewat Situs Kemensos

Apabila ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat, silahkan  langsung cek  bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu ikuti arahan untuk mengisi data yang tertera pada kolom, antara lain:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

- Kemudian ketikkan nama Anda sesuai KTP.

- Dilanjutkan dengan ketuk Captcha atau kode huruf.

- Lantas klik "Cari Data".

Harap dicatat, pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi Anda sebagai penerima.

Pasalnya cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, status penerima.banos PKH Juda dapat ditelusuri lewat aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos.

Di bawah ini panduan untuk Anda yang belum memiliki aplikasi:

- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Appstore atau Playstore pada perangkat Smartphone.

- Selanjutnya pilih menu "Buat Akun Baru".

- Silahkan isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah.

- Setelah itu, data data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Pada langkah kedua, jika akun telah terverifikasi maka aplikasi Cek Bansos sudah bisa digunakan. Berikut caranya:

- Buka Aplikasi "Cek Bansos".

- Lalu pilih menu login. Masukan username Anda dan password dengan benar.

- Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data diri sesuai KTP.

- Setelah itu pilih opsi "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama penerima bansos PKH.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update