POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) terus dilakukan pemerintah hingga September 2024 ini.
Diantaranya sejumlah jenis bantuan yang diperuntukkan bagi 7 kategori penerima manfaat dan termasuk di Program Keluarga Harapan (PKH).
Semua kategori ini sebelumnya telah mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Metode penyaluran bansos PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga (Sejahtera).
Untuk mengambil bansos PKH di Kantor Pos, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen penting. Diantaranya:
1. Fotokopi dan Asli KTP
Dokumen ini penting disertakan karena diperlukan untuk verifikasi identitas Anda sebagai penerima bantuan.
2. Fotokopi dan Asli KK
Penggunaan Kartu Keluarga (KK) digunakan untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar dalam keluarga yang sama sebagai penerima bantuan.
3. Surat Undangan dari PT Pos Indonesia
Surat ini berisi informasi mengenai waktu, tanggal, dan tempat penyaluran bansos PKH.
Berkas-berkas tersebut menjadi bukti bahwa Anda adalah penerima bansos PKH yang telah lolos verifikasi dari pemerintah.
Prosedur Pengambilan Bansos PkH 2024
Pada hari yang telah ditentukan dalam surat undangan, datanglah ke Kantor Pos dengan membawa dokumen-dokumen yang telah disebutkan.
Jika Anda tidak bisa datang pada jadwal yang telah ditentukan, Anda bisa mengutus orang lain untuk mengambil bantuan tersebut.