Anda Pemilik NIK KTP Terdaftar Dinyatakan Layak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Kriteria dan Status Penerima Periode September-Oktober 2024

Selasa 03 Sep 2024, 21:21 WIB
NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000. (Humas Pemkab Tegal)

NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000. (Humas Pemkab Tegal)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah mencatat nama berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) BPNT senilai Rp2.400.000 per tahun.

Informasi kependudukan, seperti NIK KTP yang tercantum dalam Kartu Keluarga, telah diverifikasi dan dianggap memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekarang dicairkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan BSI (khusus untuk Provinsi Aceh).

BPNT disalurkan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu.

Setiap penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BPNT dengan total nilai Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan yang diberikan pemerintah, di mana KPM umumnya menerima Rp200.000 setiap bulannya.

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka KPM BPNT akan menerima Rp400.000, sedangkan untuk penyaluran setiap tiga bulan, KPM akan menerima Rp600.000.

Pada awal Agustus 2024, penerima bantuan sosial telah melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos RI.

Penyaluran Bansos BPNT dilakukan secara bertahap. Jika dilakukan setiap dua bulan sekali, bantuan akan diberikan dalam 6 tahap sepanjang tahun.

Namun, jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, bantuan akan diberikan dalam 4 tahap selama setahun.

Seperti bantuan dua bulanan, penyaluran tiga bulanan juga dilakukan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Berita Terkait
News Update