POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) memiliki nominal yang berbeda-beda bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Termasuk besaran dana untuk penerima jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Apalagi bantuan tersebut memiliki sebanyak 7 kategori dengan rentang usia yang berbeda-beda.
Diantaranya ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, anak usia sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA, lansia serta penyandang disabilitas.
Adapun bantuan finansial sebesar Rp2.000.000 diperuntukkan bagi siswa SMA/sederajat.
Total ini merupakan penyaluran bansos PKH selama satu tahun dengan empat kali pencairan.
Sementara per tahapnya, peserta didik ini mendapatkan Rp500.000 yang bisa ditarik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Siswa penerima manfaat bisa menggunakan bantuan sosial tersebut untuk keperluan sekolah.
Diantaranya membeli alat tulis, perlengkapan berupa seragam atau biaya pendidikan.
Untuk mempunyai KKS ini, sebelumnya KPM anak sekolah mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) milik orang tua.
Penerima manfaat hanya perlu mendatangi ATM terdekat sesuai dengan jenis KKS bank yang dipegang.