JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nomor induk kependudukan (NIK) anda resmi masuk daftar penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000. Segera klaim saldo dana gratis sekarang juga.
Saldo dana Gratis Rp2.400.000 bisa diklaim dari Bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah.
Nantinya NIK KTP keluarga miskin dan rentan, yang telah memenuhi kriteria tertentu bisa masuk jadi penerima banos PKH.
Program bagi-bagi saldo dana ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM).
Tak hanya itu, bansos PKH juga difokuskan untuk kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Sejak diluncurkan, bantuan sosial PKH telah menjadi salah satu program andalan kemensos.
Dengan memberikan bantuan pangan non tunai secara langsung, KPM NIK KTP bisa klaim saldo dana gratis.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon NIK KTP penerima:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Keluarga harus sudah masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Sesuai Kriteria
Kriteria yang dimaksud adalah anak usia sekolah, ibu hamil, anak balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Keluarga manfaat yang memiliki salah satu dari komponen ini berhak mendapatkan bantuan.
- Melengkapi Data Diri
Penerima harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid dan Kartu Keluarga (KK) yang sah. Data ini harus sudah terdaftar di Kementerian Sosial.