JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama-nama yang lolos verifikasi penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dikirim dana Rp2.400.000 dari pemerintah tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), masih terus mengirimkan bantuan PKH 2024 kepada masyarakat di berbagai daerah.
Dana sebesar Rp2.400.000 akan didapatkan oleh kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) PKH 2024 untuk satu tahun.
Penerima manfaat merupakan peserta yang datanya sudah melalui hasil pengecekan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengenal Bansos PKH
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan pemerintah sejak 2007 untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH diharuskan ikut berpartisipasi dalam layanan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan kesejahteraan lainnya.
Penyaluran dana ini dilakukan dalam empat tahap yang terdiri dari:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Adapun untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia, untuk per tahapnya mendapatkan uang sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Untuk lebih detailnya mengenai besaran dana bansos PKH yang didapat semua kategori penerima, simak di bawah ini.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran bansos PKH 2024 sesuai dengan kategori penerima dan nominal dana yang telah ditetapkan pemerintah.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap