POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda yang tercatat memperoleh saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH), cek dan cairkan subsidi Pemerintahnya pada tahap ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Pencairan dana PKH dilakukan secara berkala dalam empat tahap sepanjang tahun 2024 sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dana ini akan dicairkan setiap tiga bulan sekali atau triwulanan, dengan pencairan bulan Oktober 2024 yang termasuk bagian dari tahap keempat.
PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Besarannya bervariasi tergantung pada komponen yang diikuti oleh masing-masing penerima, sehingga penyaluran dana akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan KPM.
Dikutip dari Diary Bansos, saat ini sistem pencairan PKH telah diperbarui, dan program ini sudah muncul di menu PKH bagian final closing atau evaluasi komponen.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk melakukan pengecekan status penerimaan dana PKH melalui situs resmi Kemensos dan mencairkannya setalah saldo disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Rincian Bansos PKH
Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut diberikan secara bertahap kepada kategori tertentu yakni, penyandang disabilitas dan lanjut usia diatas 70 tahun.
Setiap tahapnya, maising-masing kategori tersebut akan mendapatakn dana bansos sebesar Rp600.000 yang mencangkup tiga bulan sekaligus.
Namun, bansos PKH ini juga diperuntukkan bagi kategori KPM lainnya yang masuk dalam keluarga miskin dan rentan, seperti balita, ibu hamil, siswa SMP hingga SMA, orang tua.