Cara Cek Status Penerima Bansos PKH, Raih Saldo Dana Rp600.000 untuk Pencairan Oktober 2024

Selasa 29 Okt 2024, 19:59 WIB
Saldo Rp600.000 dari bansos PKH cair di Oktober 2024, cek status penerima bansos.. (Poskota/Della Amelia)

Saldo Rp600.000 dari bansos PKH cair di Oktober 2024, cek status penerima bansos.. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Segera cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara yang ada di sini. Jika sebagai penerima akan meraih saldo dana Rp600.000.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH ini memberikan bantuan dana untuk berbagai kategori. Sedangkan untuk pencairan dana Rp600.000 pertahapnya adalah untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas. Sedangkan untuk kategori lainnya akan berbeda.

Bagi Anda yang mau tahu apakah sebagai penerima bansos PKH, bisa mengetahui dengan menggunakan cara yang ada di sini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Silahkan cek cara status penerima bansos PKH berikut ini melalui situs resmi Kemensos.go.id.

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.

6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Demikian cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan. Silahkan gunakan cara di atas, kalau Anda mau tahu sebagai penerima atau tidaknya.

Tentunya cara di atas bisa langsung Anda gunakan dengan menggunakan hp, PC atau laptop.

Jika tertera sebagai penerima bisa saja dana bantuan Rp600.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Anda bisa cek sendiri saldo telah masuk atau tidaknya melalui ATM terdekat ataupun melalui aplikasi, seperti Livin Mandiri kalau KKS nya bank Mandiri, atau yang lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update