JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika NIK KTP Anda telah disetujui oleh pemerintah, keluarga penerima manfaat (KPM) berhak klaim saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai kategori yang ditetapkan.
Kategori yanh dimaksud untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 tersebut ialah penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun.
Kedua kategori tersebut akan mendapatkan saldo dana bansos dengan nominal Rp600.000 per KPM dari PKH tahap 3 periode bulan Agustus 2024 ini.
Pada tahap 3, bansos PKH yang berlangsung dari Juli hingga September 2024 juga disalurkan ke beberapa kategori penerima lainnya.
Selain kategori yang disebutkan, bantuan PKH juga disalurkan kepada penerima lainnya yang mencangkup balita usia 0-6 bulan, ibu hamil dan masa nifas, serta siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Bagi Anda yang merupakan penerima bansos PKH, sangat penting untuk mengecek saldo dan besaran dana yang akan diterima pada tahap ini di bulan Agustus 2024.
Saldo dana PKH sendiri biasanya dicairkan melalui rekening yang telah ditetapkan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga penyalur bantuan sosial lainnya.
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki akses ke rekening KKS, pemerintah juga menyiapkan metode lain yang bisa dijadikan alternatif untuk mengambil saldo dana bansos yakni melalui Kantor Pos terdekat.
Kategori Lain yang Menerima Bantuan PKH
Disamping penyandang disabilitas dan lansia, bantuan PKH juga disalurkan kepada kategori lain yang memenuhi syarat, diantanya sebagai berikut.
1. Balita Usia 0-6 Tahun
Balita dalam rentang usia ini juga menjadi salah satu kategori penerima bantuan. Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dan nutrisi balita.