JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyaluran bansos PKH saat ini resmi dialihkan dari Kantor Pos ke KKS Bank Himbara yang jadi ketentuan baru Kementerian Sosial (Kemensos). Anda bisa periksa nama penerima lewat aplikasi cek bansos
Nantinya, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bansos PKH lewat Kantor Pos akan dapat KKS. Hal ini akan berlaku untuk penyaluran bansos tahap selanjutnya.
Melalui Kemensos, pemberian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) oleh pemerintah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Ini adalah program pemberian saldo dana bansos dengan syarat tertentu kepada keluarga miskin yang nantinya akan ditetapkan sebagai KPM.
Syarat Daftar PKH Online
Jika Anda ingin termasuk sebagai penerima saldo dana bansos PKH, ketahui syarat daftar secara online berikut ini:
- Miliki Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan dalam data kelurahan setempat
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah terima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)