Selamat Saldo Rp400.000 dari Bansos BPNT Cair untuk Penerima NIK KTP Ini, Cek Caranya di Sini

Selasa 17 Sep 2024, 20:56 WIB
Cek cara mengetahui status penerima.bansos BPNT melalui cara ini.(PosKota/Nur Rumsari)

Cek cara mengetahui status penerima.bansos BPNT melalui cara ini.(PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai, diperkirakan akan cair di antara September hingga Oktober 2024 ini.

Proses pencairan bansos BPNT ini, disalurkan setiap 2 bulan sekali dengan jumlah uang sebesar Rp400.000.

Bagi Anda yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang mau tahu status penerima bansos BPNT, bisa mengetahui caranya seperti yang tertera di bawah ini.

Anda bisa menyiapkan Nomor Induk Keluarga (NIK) elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk mengecek status penerima atau tidaknya.

Adapun dua cara untuk mengecek seratus penerima bansos ini, yakni melalui situs Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi cek bansos. Namun di sini, disajikan cara cek melalui situs Kemensos .

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Melalui Situs Kemensos

Bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda bisa langsung mengecek status penerima dengan cara yang tertera berikut ini:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.

  3. Masukkan nama sesuai KTP.

  4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.

  5. Klik ‘Cari Data’.

  6. Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.

Gunakan cara di atas, jika Anda mau cek status penerima bansos BPNT. Cara di atas juga, bisa Anda lakukan untuk mengetahui status penerima jenis bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika nama Anda tertera, maka selamat saldo Rp400.000 pun akan langsung masuk ke rekening Anda.

Namun menurut kabar yang beredar, pencairan BPNT ini akan cair di antara akhir September, atau akhir Oktober.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update