SELAMAT! NIK KTP Ini Telah Terkonfirmasi Pemerintah Raih Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan, Cek Data Penerimanya Sekarang

Sabtu 07 Sep 2024, 10:37 WIB
NIK KTP yang telah dikonfirmasi Pemerintah berhak mendapatkan  saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan.. (X/@aaliyibni)

NIK KTP yang telah dikonfirmasi Pemerintah berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan.. (X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah  dikonfirmasi Pemerintah terkait penerimaan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Saldo dana bansos yang akan diterima sebesar Rp2.400.000 ini merupakan bagian dari alokasi bantuan untuk tahun 2024 dengan penyaluran secara bertahap sesuai kategori. 

Kategori yang ditetapkan Pemerintah untuk mendapatkan bansos PKH tersebut, diantaranya penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun.

Masing-masing kategori tersebut akan mendapatkan bansos sebesar Rp600.000 per tahapnya untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) sendiri kembali melanjutkan penyaluran dana bansos PKH sepanjang bulan September 2024.

Di mana, penerimaan bansos tersebut merunjuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Untuk memeriksa daftar data penerima bansos PKH sendiri Anda dapat melakukan pengecekan status melalui situs resminya.

Sementara, selain dua kategori itu, bansos PKH juga diperuntukkan bagi berbagai kriteria lainnya, termasuk ibu hamil, anak-anak usia dini, serta siswa dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.

Rincian Bansos PKH Sesuai Kategori

Adapun besaran nominal penerima saldo dana bansos berdasarkan kategori yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

1. Balita (usia 0-6 tahun): Bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp3.000.000 per tahun. 

2. Ibu hamil dan masa nifas: Mendapatkan alokasi yang sama sebesar Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun. 

Berita Terkait
News Update