POSKOTA.CO.ID - Apakah nama Anda masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)? Jika iya, yuk simak cara cek dan klaim saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp2,4 juta dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Saldo dana gratis Rp2,4 juta ini memang salah satu program dari pemerintah.
Baca artikel ini untuk mengenali apa itu Bansos PKH, syarat untuk mendaftar, dan cara cek status penerimaan bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengenal Bantuan Sosial (Bansos) PKH
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan bersyarat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.
Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia.
PKH bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta memutus rantai kemiskinan antar-generasi.
Apa Saja Syarat Mengurus Bansos PKH?
Untuk dapat menerima Bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah beberapa kriteria utama:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Hanya keluarga yang sudah masuk dalam DTKS yang berhak untuk mendapatkan Bansos PKH.
DTKS merupakan basis data nasional yang memuat informasi tentang keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Memiliki Kriteria Khusus
- Ibu Hamil Penerima bantuan diharuskan untuk rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan.
- Balita Bantuan diberikan dengan syarat orang tua memastikan balita mendapatkan imunisasi lengkap dan pemeriksaan kesehatan.
- Anak Usia Sekolah Anak-anak dari keluarga penerima harus terdaftar dan aktif di sekolah.
- Penyandang Disabilitas Berat Keluarga dengan anggota yang menyandang disabilitas berat juga berhak mendapatkan bantuan.
- Lansia 70 Tahun ke Atas Lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan tinggal bersama keluarga penerima PKH juga termasuk dalam kriteria penerima.