Cek Status Apakah NIK e-KTP dan KK Ini Jadi Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta? Klik Laman Kemensos di Sini!

Rabu 04 Sep 2024, 09:58 WIB
Cek laman Kemensos apakah  NIK e-KTP dan KK Ini Jadi Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta? (Edited by Shandra/IqbalStock/Poskota)

Cek laman Kemensos apakah  NIK e-KTP dan KK Ini Jadi Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta? (Edited by Shandra/IqbalStock/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP  dan KK ini apakah masuk ke daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2,4 juta?

Untuk mengetahui hal tesebut cek segera ke laman cek bansos Kemensos yang bisa diakses kapanpun.

Jika terdaftar sebagai penerima, saldo dana gratis ini akan diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 juta dari bansos PKH.

Namun, proses verifikasi penerima saldo dana bansos ini dilakukan melalui data NIK e-KTP dan KK yang telah terdaftar di Kementerian Sosial (kemensos). 

Hal ini dilakukan agar pemerintah memastikan bantuan ini disalurkan secara tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. 

Maka dari itu, segera cek status bansos NIK e-KTP dan KK Anda untuk mengetahui apakah berhak menerima bantuan ini?

Cara untuk mengecek status penerima bansos PKH ini cukup mudah. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan.

Jika NIK Anda tercantum dalam daftar penerima, maka Anda akan segera menerima saldo dana sebesar Rp2,4 juta yang akan disalurkan secara bertahap. 

Sebelum cek, ketahui dulu syarat untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima Bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Nominal Bansos PKH

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cek Status Bansos PKH Kemensos 

Untuk memastikan apakah NIK e-KTP Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  3. Ketik NIK e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Berita Terkait

News Update