Selamat Saldo Dana Rp600.000 akan Cair di September Ini dari Bansos PKH, Cek Status Penerima Bansos Selengkapnya

Senin 23 Sep 2024, 22:51 WIB
Cek status penerima bansos PKH dengan cara berikut ini.(PosKota/Fia Afifah)

Cek status penerima bansos PKH dengan cara berikut ini.(PosKota/Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID- Selamat, saldo gratis Rp600.000 bisa Anda dapatkan di September 2024 ini. Karena bantuan sosial (bansos) jenis Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera cair.

Diperkirakan September 2024 ini proses pencairan tahap ke 3 akan segera disalurkan bagi keluarga yang belum menerima saldo gratis.

Untuk mendapatkan saldo gratis dari pemerintah ini, Anda harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda bisa mendapatkan dana bansos PKH.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Melalui Situs Kemensos

Mari simak cara-cara mengetahui status penerima bansos PKH dari Kemensos.

  • Kunjungi situs resmi cek data penerima manfaat Bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/

  • Masukkan data wilayah Anda atau data PM (Penerima Manfaat) yang sesuai

  • Pilih Provinsi => Kabupaten/Kota => Kecamatan => Desa

  • Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, Masukkan nama Anda atau PM (Penerima Manfaat) dengan lengkap sesuai identitas KTP

  • Kemudian masukkan 4 kode huruf Captcha yang tersedia

  • Selanjutnya, pilih Cari Data

  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima dari nama, usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.

  • Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan Tidak Ada Peserta/PM.

Jika Anda mau cuan gratis Rp600.000 silahkan cek dan gunakan cara di atas jika Anda mau tahu status penerima bansos.

Jika terdaftar, selamat ya cuan Rp600.000 ini akan segera masuk ke rekening Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update