Informasi Lengkap Bantuan Pangan Non-Tunai 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Penyaluran Saldo Bansos ke Rekening KPM

Senin 23 Sep 2024, 21:21 WIB
Info lengkap seputar BPNT 2024. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Info lengkap seputar BPNT 2024. (Poskota/Rinrin Rindawati)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial atau bansos Pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT akan menerima bantuan dengan besaran nominal Rp400.000 untuk pencairan dua bulan atau Rp600.000 ribu jika dirapel tiga bulan.

Proses penyaluran saldo bansos BPNT akan dilakukan melalui rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM atau bisa juga dilakukan melalui kantor pos terdekat. 

Sebelumnya, Anda harus memastikan telah memenuhi syarat agar terpilih untuk menerima saldo bansos BPNT 2024.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK (Kartu Keluarga) Anda sudah tercatat dengan benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kesalahan data bisa menghambat proses penerimaan bantuan.

2. Kriteria Ekonomi

Bantuan BPNT diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin, serta memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

3. Verifikasi dan Validasi

Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK, dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang berhak.

4. Tidak Berasal dari Kalangan ASN

Berita Terkait

News Update