POSKOTA.CO.ID - Meskipun sudah ada informasi bahwa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera dicairkan, ternyata ada beberapa alasan yang menyebabkan pencairannya tertunda.
Untuk itu, bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos PKH dan BPNT yang belum cair, pastikan menyimak informasi ini selengkapnya.
Dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus, salah satu hal yang paling mencolok adalah keterlambatan pencairan yang seharusnya sudah terjadi sejak Juli 2024.
Di mana, pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia sejak Juli 2024 yang seharusnya sudah terjadwal belum di distribusikan. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?.
Penyebab Penundaan Pencairan Bansos
Berdasarkan informasi yang disampaikan, penundaan pencairan bansos pada bulan November 2024 melalui PT Pos Indoneisa ini disebabkan oleh berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri mengambil keputusan untuk menunda pencairan bansos demi menghindari adanya penyalahgunaan bantuan sebagai alat kampanye oleh calon peserta Pilkada.
Dengan adanya Pilkada, kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan dana bansos untuk tujuan politik membuat pemerintah memilih menunda distribusi bantuan selama Pilkada berlangsung.
Bansos yang Tetap Disalurkan
Namun, ada pengecualian terkait penundaan ini. Untuk daerah yang sedang mengalami bencana alam, bantuan sosial tetap akan disalurkan tanpa penundaan.
Pencairan bantuan untuk daerah bencana tetap menjadi prioritas agar bantuan sampai tepat waktu kepada yang membutuhkan.
Bagi KPM di daerah lain yang tidak terdampak bencana, pencairan bantuan akan dilanjutkan setelah Pilkada selesai.
Proses ini direncanakan akan dimulai pada tanggal 27 November 2024. Oleh karena itu, bagi NIK KTP penerima bansos yang masih menunggu pencairan, harap bersabar hingga tanggal tersebut.