JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informaasi soal daftar penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH), apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda masuk daftar penerima?
Bagi NIK e-KTP masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM) berhak untuk klaim saldo dana gratis Rp2,4 juta.
Namun, saldo dana gratis ini akan diberikan pemerintah hanya kepada NIK e-KTP yang masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024.
Jika NIK e-KTP Anda terdaftar, segera cek berkala apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH?
Proses verifikasi penerima saldo dana bansos ini dilakukan melalui data NIK e-KTP yang telah terdaftar di Kementerian Sosial (kemensos), agar tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Bagi yang penasaran, silahkan cek NIK e-KTP Anda apakah masuk daftar menerima bantuan ini di laman kemensos.
Cara cek status penerima bansos PKH ini cukup mudah, tinggal masuk ke laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan, lalu masukkan NIK e-KTP Anda.
Jika NIK e-KTP Anda tercantum dalam daftar penerima, maka Anda akan segera menerima saldo dana sebesar Rp2,4 juta yang akan disalurkan secara bertahap.
Ketahui dulu syarat untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima Bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Nominal Bansos PKH
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Saldo dana bansos PKH akan dibagikan dalam beberapa tahap selama satu tahun.
Cek Bansos PKH Kemensos
Untuk memastikan apakah NIK e-KTP Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Ketik NIK e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.