Dana Bansos Rp500.000 Tahap 4 Subsidi PKH Plus Sudah Tersedia di 13 Daerah Berikut! Selamat NIK KTP dan KK Golongan Ini Tercantum sebagai Penerima Saldo

Kamis 31 Okt 2024, 19:44 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp500.000 tahap 4 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) plus . (X/@aaliyibni)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp500.000 tahap 4 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) plus . (X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang tercantum kedalam golongan penerima dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) plus berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp500.000 tahap 4.

Pencairan saldo dana bansos Rp500.000 tersebut sudah tersedia di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk golongan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, menurut surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 30 Oktober 2024, dana bansos Rp500.000 ini disalurkan melalui Bank Jatim.

Penyaluran dana PKH tahap 4 itu sendiri akan menjangkau sebanyak 3.614 keluarga penerima manfaat (KPM) lansia yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Selain itu, perlu diingat bahwa, saldo dana bansos ini bisa diambil melalui rekening bank yang telah ditunjuk, dengan batas akhir pencairan hingga tanggal 20 November 2024.

Ketentuan Pencairan Dana PKH Plus

Untuk memastikan bahwa bantuan sosial PKH plus ini dapat dicairkan dengan baik, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para penerima. Berikut informasi selengkapnya.

  • Besar Bantuan: Setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan dana bansos sebesar Rp500.000.
  • Batas Penarikan: Batas akhir pencairan adalah tanggal 20 November 2024. Pastikan untuk mencairkan dana sebelum tanggal tersebut agar bantuan tidak hangus.
  • KPM yang Sakit atau Tidak Mampu Hadir: Untuk KPM yang sedang sakit atau tidak memungkinkan hadir langsung, bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama. Proses ini memerlukan identifikasi yang sah untuk menjaga keamanan pencairan.
  • KPM Tanpa e-KTP: Bagi KPM yang belum memiliki e-KTP, bantuan tetap dapat dicairkan dengan menunjukkan surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat. Surat keterangan ini berfungsi sebagai dokumen pengganti e-KTP dalam proses pencairan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Adapun cara cek status penerima bansos yang bisa diikuti untuk mengetahui bahwa Anda berhak mendapatkan saldo dari subsidi PKH plus.

1. Kunjungi Laman Resmi

Akses situs resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan untuk menggunakan browser yang aman dan terhubung dengan jaringan internet yang stabil untuk memudahkan proses pengecekan.

2. Isi Data Wilayah

Setelah laman terbuka, isi data wilayah penerima bansos secara lengkap dan benar. Data yang perlu dimasukkan meliputi, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP. Pastikan nama diisi dengan benar tanpa singkatan atau penulisan yang salah, karena sistem akan mencari data berdasarkan ejaan yang tepat.

3. Isi Captcha

Untuk keamanan, sistem Kemensos menggunakan captcha yang harus diisi untuk memastikan pengecekan dilakukan oleh manusia. 

Berita Terkait
News Update